Otonomi Daerah
Dampak otonomi daerah ini, kami
menanggapi bahwa ada sisi positif dan negatif dari dampak tersebut.
Desentralisasi inilah penyerahan
kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi
urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya
dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi
maka muncullah otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Kemudian otonomi juga
memiliki sebuah pertanggung jawaban akan pemerintah yang tidak mengurusi apa
aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kaitanya
dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang
menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di indonesia. Adapun sentralisasi
adalah bentuk penyelenggaraan negara pembahasan ini menimpah persoalan
pembagian sumber daya dan wewenang. Sehingga dampak positif dan negatif
desentralisasi bagi kemajuan bangsa indonesia. Jika kita tinjau lebih jauh
penerapan kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi sekarang ini, cukup
memberikan dampak positif bagi
perkembangan bangsa indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini
pemerintahan daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur
daerahnya, karena dinilai pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi
daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem
desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien. Hal ini merupakan
beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah harus dilakukan dengan cara dalam : .
a.
Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak
sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan
daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan
demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal
maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang
diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju
Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal”.
Jadi contoh yang kita ambil ini
menunjukkan bahwa desentralisasi tidak perlu terlalu di bingungkan. Terima
kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar